PPPK sudah bisa melamar CPNS 2024 tanpa memundurkan diri?
Meskipun keduanya tergolong Aparatur Sipil Negara (ASN), namun banyak yang menilai jika PNS lebih menguntungkan dibandingkan PPPK. Sehingga tak sedikit yang ingin beralih menjadi PNS.
Apa itu PPPK dan PNS, lalu apa perbedaannya?
PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu.sedangkan PNS adalah pegawai tetap pemerintah dengan masa kerja hingga pensiun.
Ketentuan soal PPPK diatur dalam Peraturan Presiden Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Lalu apakah PPPK bisa melamar menjadi CPNS? jawabanya bisa tapi masih dalam pembahasan, jadi kita sabar menunggu saja. Menurut info yang beredar dan menjadi viral saat ini yaitu PPPK akan bisa melamar CPNS 2024 dengan syarat sudah memenuhi kontrak kerja selama 1 tahun bagi PPPK untuk bisa melamar CPNS, dan informasi ini sudah diverifikasi oleh BKN bahwa regulasinya masih dalam pembahasan
Syarat lain PPPK Jadi PNS
Adapun persyaratan yang perlu dipenuhi bagi CPNS, baik untuk PPPK maupun calon pelamar lainnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yaitu:
-Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
-Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
-Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
-Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
-Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
-Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
-Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
-Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
-Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK
Demikian semoga bermanfaat
No comments for "PPPK sudah bisa melamar CPNS 2024 tanpa memundurkan diri?"
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan bijak dan sesuai dengan pembahasan..