Tahun in merupakan peluang terbesar menjadi PPPK ASN 2024 bagi TENAGA HONORER | siap-siap menjadi PPPK

Penerimaan PPPK dan CPNS akan segera di buka pada minggu ke tiga bulan Agustus sampai dengan minggu ke dua bulan September 2024 sesuai dengan informasi yang disampaikan di akun instagram BKN RI, dan tahun ini merupakan tahun penerimaan ASN terbanyak dari tahun-tahun sebelumnya selama pemerintahan Presiden Jokowi.

Bagaimana tidak, sebab dipastikan tahun 2025 sudah tidak ada lagi tenaga honorer di instansi masing-masing baik pusat maupun daerah, jadi solusi pemerintah saat ini adalah mengadakan mengangkatan besar-besaran bagi tenaga honorer menjadi PPPK sebagai solusi bagi tenaga honorer agar tidak kehilangan pekerjaan. 

menurut informasi dari sosialisasi Kebijakan Perencanaan dan Pengadaaan SDM Aparatur yang disampaikan oleh Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB bahwa salahsatu prioritas atau P1 pemerintah dalam pengadaan PPPK yaitu mantan honorer kategori II yang disebut saat ini Eks  THK II itu sudah terdata didalam database BKN RI

Tapi tentunya melaluai proses seleksi dan ada juga persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar PPPK agar bisa mengikuti semua proses tahapan seleksi, Berikut syarat pendaftaran PPPK 2024 berdasarkan Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) No 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN):

1. Usia minimal 20 tahun saat melamar PPPK

2. Usia maksimal 1 tahun sebelum batas usia jabatan PPPK yang akan dilamar, kecuali ditentukan berbeda oleh instansi pemerintah dengan memperhatikan Masa Perjanjian Kerja.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

6. Bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan, ketentuan sertifikasi keahlian tertentu ditetapkan oleh menteri PANRB.

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

11. Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Penjabat Pembina Kepegawaian (PPK).

12.Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.

13. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.

14. Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar sesuai ketentuan pengalaman yang ditetapkan menteri PANRB.

15. Melamar secara daring (online) melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), dapat dikecualikan untuk pengadaan pegawai ASN tingkat instansi.

16. Melamar hanya pada 1 jenis pengadaan ASN, yaitu PPPK saja atau PNS saja pada tahun anggaran yang sama.

17. Melamar hanya pada 1 instansi dan 1 jenis jabatan pada 1 periode tahun anggaran.

18. Kepesertaan pelamar dalam seleksi dapat dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan jika:

- Melamar lebih dari 1 instansi dan/atau jenis pengadaan

- Melamar lebih dari 1 jenis jabatan

- Menggunakan 2 nomor identitas kependudukan yang berbeda.

Demikian informasi ini semoga bermanfaat...

No comments for "Tahun in merupakan peluang terbesar menjadi PPPK ASN 2024 bagi TENAGA HONORER | siap-siap menjadi PPPK "