Link Pendaftaran BUMN | Rekrutmenbersama 2025

Pendaftaran RBB 2025 dilakukan di laman resmi rekrutmen bersama 2025 yang dikelola FHCI BUMN. Untuk mendaftarkan diri, klik link di bawah ini:

https://rekrutmenbersama2025.fhcibumn.id/


Kementerian BUMN mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang BUMN untuk membantu presiden dalam pengelolaan pemerintahan negara Pembinaan BUMN dimaksud terhadap entitas yang dikendalikan oleh perusahaan-perusahaan milik negara baik secara langsung maupun tidak langsung sesuai ketentuan berlaku.


Dalam melaksanakan tugas, kami menyelenggarakan fungsi:

-Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang penyusunan inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengembangan usaha, serta peningkatan kapasitas infrastruktur bisnis BUMN;

-Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang penyusunan inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengembangan usaha, serta peningkatan kapasitas infrastruktur bisnis BUMN;

-Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Kementerian BUMN;

-Pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian BUMN; dan

-Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian BUMN.

Badan usaha milik negara (disingkat BUMN), dahulu dikenal sebagai perusahaan negara (disingkat PN), adalah perusahaan yang dimiliki baik sepenuhnya, sebagian besar, maupun sebagian kecil oleh pemerintah dan pemerintah memberi kontrol terhadapnya.[1] Yang membedakan BUMN dengan badan lain milik pemerintah adalah status badan hukum, sifat operasional, aktivitas, dan tujuan operasinya. Meski BUMN berperan dalam melaksanakan kebijakan publik (misalnya perusahaan perkeretaapian milik negara bertujuan untuk mempermudah akses dan mobilitas masyarakat), BUMN harus dibedakan dari kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, nonstruktural, juga badan layanan umum karena memiliki status sifat layaknya swasta korporat atau yang berdiri independen sendiri untuk mencari keuntungan.[2]                

Berdasarkan Undang-Undang No. 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, maksud dan tujuan pendirian BUMN adalah: (Pasal 2)

  • memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya;
  • mengejar keuntungan;
  • menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak;
  • menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi;
  • turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.

      

No comments for "Link Pendaftaran BUMN | Rekrutmenbersama 2025"