WASPADA!! | 9 Penyebab CPNS gagal menjadi PNS

Ets.. tunggu dulu sahabat cpns walapun kamu sudah lulus cpns secara selesksi kamu harus teliti dan jangan melakukan kesalahan agar kamu tidak tersingkir dari penetapan nip sebagai pns seutuhnya,

CPNS adalah status kepegawaian bagi seseorang yang telah dinyatakan lulus seleksi CPNS, namun belum diangkat menjadi PNS. Status ini bersifat sementara dan memiliki masa percobaan selama satu tahun. Selama masa percobaan, CPNS akan menjalani berbagai pelatihan dan penilaian untuk memastikan bahwa mereka memenuhi kompetensi dan kualifikasi yang dibutuhkan sebagai PNS.

Diklat biasanya berlangsung selama kurang lebih satu tahun. Namun, ada kalanya diklat tidak dapat dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu. Ini mengakibatkan proses pengangkatan CPNS menjadi PNS tertunda hingga lebih dari satu tahun.

Berikut ada 9 penyebab gagal menjadi pns sepenuhnya setelah lulus cpns :

1. Mengundurkan diri atas permintaan sendiri.

2. Meninggal dunia.

3. Terbukti melakukan pelanggaran disiplin tingkat sedang atau berat.

4. Memberikan keterangan atau bukti yang tidak benar pada waktu melamar.

5. Dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

6. Menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

7. Tidak bersedia mengucapkan sumpah atau janji pada saat diangkat menjadi PNS.

8. Tidak Lulus Latihan Dasar (Latsar)

9. Kinerja Tidak Memenuhi Syarat selama pelatiahan dan penilaian

Agar bisa diangkat menjadi PNS, CPNS wajib menjalani masa percobaan atau prajabatan selama satu tahun. Masa prajabatan tersebut dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan (diklat).

No comments for "WASPADA!! | 9 Penyebab CPNS gagal menjadi PNS"